Jan 9, 2016

SEPENGGAL KISAH MUNASIR BIN DULLAH

        Seorang petani yang mempunyai beberapa bidang persil tanah yang cukup luas.
daerah itu bernama tugurejo,dahulu masuk dalam kabupaten kendal.
tanah disitu berupa tanah kebun dan sawah .
keluarga dari munasir dahulu menanam banyak sekali pohon mangga,sehingga daerah tersebut dinamakan  pelem kerep dan rata-rata pohon yang ditanam disana adalah pohon pelem golek dan membatasi wilayah batas tanah dengan menanam pohon kelapa.

          Diawal era tahun 6oan banyak terjadi pergolakan sehingga pada suatu saat MUNASIR beserta keluarga pernah terpaksa mengungsi ke daerah mangkang karena tanah disitu pernah di provokasi oleh PKI sebagai tanah RETOEL.
selama pengungsian MUNASIR BIN DULLAH tetap setia membayar pajak kepada pemerintah dan tetap memegang erat surat kepemilikan tanah berupa LETTER D.
selesai pergerakan pemberontakan PKI MUNASIR baru merasa aman dan kembali menetap ditanah yang selama ini menjadi tumpuan keluarganya.

           Setelah itu MUNASIR mulai merasakan banyak tanah tanah milik MUNASIR dikuasai,diduduki dan dirampas oleh oknum oknum mafia tanah.
mulai tahun 1964 mulailah terbit sertifikat HM yang tidak jelas asal usulnya.
dengan surat surat tersebut mereka dengan semaunya sendiri menjarah tanah tanah milik MUNASIR tanpa ada bukti bukti yang sah pemindahan hak tanah MUNASIR BIN DULLAH dengan oknum oknum yang menguasai dan menjarah tanah tersebut.
bukti sah pengalihan misalnya,surat jual beli tidak pernah ada.
ini dibuktikan dengan masih utuhnya surat LETTER D yang dikuasai MUNASIR BIN DULLAH.dan sampai saat ini penjarahan tanah tanah tersebut masih terus berlangsung,dan sebagian sudah mulai masuk dalam ranah hukum.


catatan :
           edisi selanjutnya akan dimulai penelusuran bukti2 yang dimiliki oleh munasir bin dullah . serba serbi sejarah tanah munasir bin dullah dan peninggalannya .

-menarik untuk disimak .

-membuat pusing yang sudah terlanjur membeli tanah tanah dengan surat2 yang diduga        kuat  ilegal .

-dan kalau membeli tanah di daerah tugurejo dan tambak aji , mintalah surat tidak sengketa kepada lurah dan kecamatan .