Feb 3, 2016

PERISTIWA YANG TERJADI BAGIAN 2

                             pada kehidupan moenasir bin dullah,beliau mewariskan letter D.masih gejolak permasalahan belum selesai pada tanggal 13 maret 1998 moenasir bin dullah meninggal dunia meninggalkan istri dan 10 anaknya.
kehidupan moenasir bin dullah saat itu bekerja sebagai kusir dokar (andong) dan sebagai tukang kebun di rumah sakit kusta.
beliau juga buta huruf karena tidak pernah mendapatkan pendidikan sama sekali.akibat faktor penghasilan yang bisa dibilang bahkan susah untuk membeli sembako,moenasir bin dullah tidak dapat menyekolahkan putra putrinya secara baik.

                    keluarga besar moenasir bin dullah memiliki hak atas tanahnya yang terletak di desa tugurejo dan tambakaji dengan surat kepemilikan yang diantaranya :

-LETTER D no.16,C no.821 persil 104e
-LETTER D no.16,C no.304 persil 104b,104c dan 150a
-C desa yang terlegalisir

         berawal dari tahun 1997 keluarga moenasir bin dullah mengalami perselisihan dengan pihak yang mengaku memiliki persil tanah milik moenasir bin dullah.
nama-nama orang yang mengaku:
1.jum'ati
2.wiryo taruno
3.PT.sango ceramik semarang
4.bambang hartono bin subagyo(alm)
catatan sidang dan lain-lain akan saya tulis setelah ini